Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan jadi perbincangan hangat di media sosial setelah muncul klaim pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Tangerang. Isu ini kemudian membuat publik bertanya-tanya soal pelaksanaan program pemerintah tersebut dan bagaimana respons dari pihak resmi, termasuk dari Istana Kepresidenan.
Latar Belakang Isu Viral Pungli
Beberapa waktu lalu, unggahan di media sosial memperlihatkan orang tua murid yang resah karena di minta membayar sejumlah uang oleh pihak sekolah di Kota Tangerang untuk membeli wadah makan atau perlengkapan terkait Program MBG. Mereka merasa ini berlawanan dengan prinsip program yang katanya di gelar tanpa biaya bagi penerima manfaat, yaitu siswa sekolah.
Unggahan tersebut cepat tersebar dan menjadi viral di platform seperti X (sebelumnya Twitter), membuat tagar dan komentar soal dugaan pungli terus berkembang, terutama dari netizen yang tidak puas melihat praktik pungutan ini.
Apa Itu Program Makan Bergizi Gratis (MBG)?
Sebelum membahas respons Istana, penting memahami sekilas soal Program MBG. Program ini merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk menyediakan makanan dengan gizi seimbang bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelajar, balita, ibu hamil, dan menyusui. Program ini di laksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan di luncurkan secara bertahap di seluruh daerah sejak awal 2025.
MBG di rancang agar setiap penerima manfaat mendapatkan makanan bergizi tanpa harus membayar sepeser pun. Pemerintah pusat menegaskan bahwa sekolah sebagai pihak lokal dilarang memungut biaya apapun dari siswa terkait program ini.
Dugaan Pungli di Tangerang dan Sorotan Publik
Dalam viral itu, orang tua siswa di Kota Tangerang mengeluhkan adanya iuran sebesar sekitar Rp10.000 kepada murid untuk membeli wadah makan yang katanya di butuhkan untuk mengambil menu MBG. Situasi ini membuat banyak orang tua merasa di rugikan karena mereka mengira program itu sepenuhnya gratis.
Pengamat pun ikut memberi sorotan, menyebut bahwa seharusnya sekolah tidak boleh meminta biaya tambahan apa pun. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program agar kejadian serupa tidak terulang.
Respons Resmi Istana soal Dugaan Pungli
Menanggapi kegaduhan ini, Istana Kepresidenan langsung angkat suara. Juru Bicara Kantor Kepresidenan menegaskan bahwa Program MBG di kelola dengan sistem dan prosedur yang ketat oleh Badan Gizi Nasional.
Menurut Juru Bicara Kantor Kepresidenan, pemerintah tidak bisa serta-merta menanggapi semua konten yang beredar di media sosial. Yang paling penting adalah menegaskan bahwa pelaksanaan program di kelola secara langsung oleh lembaga resmi pemerintah dengan aturan yang jelas.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa tidak seharusnya ada pungutan biaya kepada siswa dalam pelaksanaan MBG karena ini justru bertentangan dengan tujuan utama dari program itu sendiri, yaitu membantu pemenuhan gizi tanpa beban biaya.
Baca Juga:
Indonesia Catatkan Defisit Anggaran Tak Biasa Karena Program Makan Bergizi Gratis
Aturan MBG: 100 % Gratis
Pemerintah pusat mengeluarkan aturan tegas soal gratisnya program MBG. Di tegaskan bahwa Badan Gizi Nasional sebagai lembaga pelaksana tidak memperbolehkan adanya pungutan oleh pihak sekolah kepada siswa atau orang tua murid.
Pihak sekolah memang bisa meminta siswa untuk membawa alat makan sendiri, namun itu bukan biaya tambahan untuk program MBG itu sendiri. Hal ini di maksudkan agar siswa tetap nyaman ketika mengambil makanan, bukan sebagai pungutan resmi yang harus di bayar.
Reaksi Warga dan Tantangan Pelaksanaan
Isu ini membuka diskusi lebih luas soal pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Tidak hanya soal pungli, tapi juga soal bagaimana masyarakat memahami aturan program pemerintah. Viral-nya isu pungutan ini jadi bukti kalau masih ada gap informasi antara desain kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.
Para orang tua dan netizen memberikan reaksi beragam. Ada yang mengkritik pihak sekolah yang di anggap kurang paham dengan aturan program, sementara yang lain justru mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait seperti BGN dan pemerintah daerah.
Peran BGN dan Pemerintah Daerah
Untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar, Badan Gizi Nasional memang sudah mengadakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksana dapur MBG (SPPG) di berbagai wilayah, termasuk di Provinsi Banten. Langkah ini untuk menjaga kualitas dan kepatuhan terhadap pedoman pelaksanaan program yang telah di tetapkan.
Upaya ini di harapkan bisa mengurangi kesalahpahaman dan mencegah kejadian pungli di sekolah atau unit pelayanan lainnya.